Pengumpulan Mushaf Pada Masa Utsmani (Rasm Utsmani) - Manuskrip University
Headlines News :

Misteri

National
Home » » Pengumpulan Mushaf Pada Masa Utsmani (Rasm Utsmani)

Pengumpulan Mushaf Pada Masa Utsmani (Rasm Utsmani)

Written By Unknown on Kamis, 12 April 2012 | 05.27


Oleh :  Abdurrohim Al Ayubi
            May Larafjani


BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
            Rasmul qur’an merupakan salah satu bagian disiplin ilmu alqur’an.  yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan Mushaf Al-Qur’an yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasimul Qur’an dikenal juga dengan nama Rasm Utsmani.
Penulisan Al-qur’an pada masa Nabi SAW dilakukan oleh para sahabat-sahabatnya. Nabi juga membentuk tim khusus untuk sekretaris (juru tulis) Al-qur’an guna mencatat setiap kali turun wahyu. Diantara mereka ialah; zaid binTsabit, Ubai bin Ka’ab dan Tsabit bin Qais.
Tulisan Qur’an Utsmani adalah tulisan yang dinisbatkan kepada sayyidina Utsman ra. (Khalifah ke III). Istilah ini muncul setelah rampungnya penyalinan al-Quran yang dilakukan oleh team yang dibentuk oleh Utsman  pada tahun 25H. oleh para Ulama cara penulisan ini biasanya di istilahkan dengan “Rasmul ‘Utsmani’. Yang kemudian dinisbatkan kepada Amirul Mukminin Utsman ra.



BAB II
PEMABAHASAN

1.      Pegertian Rasm Utsmani
            Rasm Utsmani adalah rasm (bentuk ragam tulis) Yang telah diakui dan diwarisi oleh umat islam sejak masa Utsman. Dan pemeliharaan pemeliharaan rasm Utsmani merupakan jaminan kuat bagi penjagaan Al-Qur’an dari prubahan dan pergantian huruf-hurufnya.
            Rasmul Al-Qur’an atau Rasm Utsmani atau Rasm Utsman adalah tata cara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa khlalifah bin Affan. Istilah rasmul Qur’an diartikan sebagai pola penulisan al-Qur’an yang digunakan Ustman bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan Al-Qur’an. Yaitu mushaf yang ditulis oleh panitia empat yang terdiri dari, Zaid bin Tsabit, Mus bin zubair, Said bin Al-Ash, dan Abdurrahman bin Al-harits. Mushaf Utsman ditulis dengan kaidah tertentu. Para ulama meringkas kaidah itu menjadi enam istilah, yaitu :
1.      Al–Hadzf (membuang, menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’(يَََآَ يها النا س ).
2.      Al – Jiyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hokum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
3.      Al – Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah ber-harakat sukun, ditulis dengan huruf ber-harakat yang sebelumnya, contoh (ائذن ).
4.      Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
5.      Washal dan fashl(penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
6.      Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayt ini boleh dibaca dengan menetapkan alif(yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat(yakni dibaca satu alif).[1]

2.      Pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman
            Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk irak, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin Al-yaman. Ia melihat banyak perbedaan dalam cara-cara membaca Al-Qur’an. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan, tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaanya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segera menghadap Utsman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Utsman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itupun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan Qira’at kepada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh sedang diantara mereka terdapat perbedaan Qira’at. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran pertamayang ada pada abu bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan yang tetap dengan satu huruf.
            Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Utsman memanggil Zaid bin Sabit al-Ansari, Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘As, dan Abdurrahman bin Haris bin hisyam, ketiga orang terakhir ini adalah suku Quraisy, lalu memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agarapa yang  diperselisihkan Ziad dengan ketiga orang Quraisy itu ditulis dalam bahasa Quraisy, karena Al-Qur’an turun dengan logat mereka.
Dari Anas: “bahwa Huzaifah  bin Al-Yaman datang kepada Utsman dan pernah ikut berperang melawan penduduk syam. Huzaifah amat terkejut oleh perbedaan mereka dalam bacaaan. Lalu ia berkata kepada Utsman: “selamatkanlah umat ini sebelum mereka terlbatdalam perselisihan (dalam masalah kitab) sebagaimana perselisihan orang-orang yahudi dan nasrani. Utsman pu berkata kepada ketiga orang Quraisy (Abdullah bin Zubair, Sa’id bin ‘As, dan Abdurrahman bin Haris bin hisyam) itu: “Bila kamu berselisih pendapat denga Zaid bin Sabit tentang sesuatu dari Qur’an. Maka tulislah dengan logat Quraisy, karena Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Quraisy”. Mereka melaksanakan perintah itu. Setelah mereka selesai menyalinnya menjadi beberapa mushaf, Utsman mengembalikan lemabaran-lembaran asli itu kepada Hafsah. Selanjutnya Utsman mengirimkan kesetiap wilayah mushaf baru tersebut dan memerintahkan agar semua Al-Qur’an dibakar.
Keterangan ini menunjukan bahwa apa yang dilakukan Utsman itu telah disepakati oleh para sahabat. Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf (dialek) dari tujuh huruf Al-qur’an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu Qira’at. Dan Utsman  telah mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula kesetiap wilayah masing-masing satu mushaf, dan ditahannya satu mushaf untuk dimedinah, yaitu mushafnya sendiri yang kemudian dikenl dengan nama “Mushaf Imam”.
Penamaan mushaf imam itu sesuai dengan apa yang terdapat dalam riwayat-riwayat terdahulu dimana ia mengatakan : “Bersatulah wahai sahabat-sahabat Muhammad, dan tulislah untuk semua orang satu imam (mushaf Al-Qur’an pedoman). Kemudian ia memerintahkan membakar semua bentuk lebaran atau mushaf yang selain itu. Umat pun menerima perintah itu dengan patuh, sedangkan qira’at degan enam huruf lainnya ditinggalkan . keputusan ini tidak salah sebab Qira’at dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawattir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukan bahwa Qira’at dengan tujuh huruf itu termasuk dalam kategori keringanan. Dan bahwa yang wajib ialah menyampaikan sebagai dari ketujuh huruf tersebut secara mutawattir.[2]

3.      Ar-Rasmul Utsmani
Setelah kita membicarakan pengumpulan Al-Qur’an pada masa Utsman. Zaid bin Sabit bersama tiga orang Quraisy telah menempuh suatu metode Khusus dalam penulisan Al-Qur’an yang telah disetujui oleh Utsman. Para ulama menamakan metode tersebut dengan ar-rasmul ‘Ustmani lil mushaf, yaitu dengan dinisbahkan kepada utsman. Tetapi kemudian mereka berbeda pendapat tentang status hukumnya.
1.      Sebagian dari mereka berpendapat bahwa rasm usmani buat Al-Qur’an ini bersifat taufiqi yang wajib dipakai dalam penulisan Al-Qur’an, dan harus sungguh-sungguh disucikan. Mereka menisbahkan taufiqi dalam penulisan Al-Qur’an ini kepada nabi. Penambahan ini sama sekali tidak bersumber dari nabi Rasulullah Saw, yang membuktikan bahwarasm itu taufiqi. Tetapi sebenarnya para penulislah yang mempergunakan istilah dan cara tersebut pada masa Utsman atas izinnya, dan bahkan Utsman telah memberikan pedoman kepada mereka.
2.      Banyak ulama berpendapat bahwa Rasm Utsmani bukan taufiqi dari nabi, tetapi hanya merupakan satu cara penulisan yang disetujui Utsman dan diterima umat dngan baik, sehingga menjadi suatu keharusan yang wajib dijadikan pegangan dan tidak boleh dilanggar.
3.      Segolongan orang berpendapat bahwa rasm Utsmani itu hanyalah sebuah istilah, tatacara, dan tidak ada salahnya jika menyalahi bila orang telah mempergunakan satu rasm tertentu untuk imla’ dan rasm itu tersiar luas diantara mereka.
Abu bakar al-Balqani menyebutkan dalam kitabnya al-intisar “tidak ada yang diwajibkan oleh Allah mengenai (cara atau bentuk) penulisan mushaf. Karena itu para penulis Al-Qur’an dan mushaf tidak diharuskan menggunakan rasm tertentu yang diwajibkan kepada mereka sehingga tidak boleh cara lain, hal ini mengingat kewajibansemacam ini hanya dapat diketahui melalui pendengaran (dalil sam’iy) dan taufiqi[3]

4.      Perbaikan Rasm Utsmani
Mushaf Utsmani tidak memakai tanda baca titik dan syakal, karena semata-mata didasarkanpada watak pembawaan orang-orang arab yang masih murni, sehingga mereka tidak memerlukan syakal dengan harkat dan pemberian titik. Ketika bahasa arab mulai mengalami kerusakan karena banyaknya percampuran (dengan bahasa non arab), maka para penguasa merasa pentingnnya ada perbaikan penulisan mushaf dengan syakal, titik dan lain-lain yangdapat membantu pembacaan yang benar. Para ulama berbeda pendapat tentang usaha pertama yang dicurahkan untuk hal itu.banyak ulama berpendapat bahwa orang pertama yang melakukan hal itu adalah  Abul  Aswad ad-Du’ali, peletak pertama dasar-dasar kaidah bahasa arab, atas permintaan Ali bin Abi Thalib.
            Perbaikan rasm mushaf itu berjalan secara bertahap. Pada mulanya syakal berupa titik: fathah berupa satu titik diatas awal huruf, dammah berupa satu titik diatas akhir huruf dan kasrah berupa satu titik dibawah awal huruf. Kemudian terjadi perubahan penentuuan harkat yang berasal dari huruf, dan itulah yang dilakukan oleh al-Khalil. Perubahan itu ialah fathah adalah dengan tanda sempang di atas huruf, kasrah berupa tanda sempang dibawah huruf, dammah dengan wawu kecil diatas huruf dan tanwin dengan tamabahan tanda serupa. Alif yang dihilangkan dan diganti, pada tempatnya dituliskan dengan warna merah. Hamzah yang dihilangkan dituliskan berupa hamzah dengan warna merah tanpa huruf. Pada “nun” dan “tanwin” sebelum huruf “ba” diberi tanda iqlab berwarna merah. Sedang nun dan tanwin sebelum huruf tekak diberi tanda sukun dengan warna merah. Nun dan tanwin tidak diberi tanda apa-apa ketika idgham dan ikhfa. Setiap huruf yang dibaca sukun (mati) diberi tanda sukun dan huruf yang di idghamkan tidak diberi tanda sukun tetapi huruf yang sesudahnya diberi tanda syaddah, kecuali huruf “tha” sebelum “ta” makan suku tetap dituliskan.
            Kemudian pada abad ketiga hijriah terjadi perbaikan dan penyempurnaan rasm mushaf. Dan orangpun  berlomb-lomba memilih bentuk tulisan yang baik dan menemukan tanda-tanda yang khas. Mereka memberikan untuk huruf yang disyaddah sebuah tanda seperti busur. Sedang untuk alif wasal diberi lekuk diatasnya, dibawahnya atau ditengahnya sesuai dengan harkat sebelumnya : fathah, kasrah, atau dammah.
            Para ulama pada mulanya tidak menyukai usaha perbaikan tersebut karena khawatir akan terjadi penembahan dalam Al-Qur’an, berdasarkan ucapan ibnu mas’ud: “Bersihkanlah Al-Qur’an dan jangan dicampuradukan dengan apapun. Kemudian akhirnya hal itu sampai kepada hukum boleh dan bahkan anjuran. Diriwayatkan oleh ibnu abu Daud dari al-Hasan dan ibnu sirin bahwa keduanya mengatakan : “Tidak ada salahnya memberikan titik pada mushaf”. Dan diriwayatkan pula oleh Rabi’ah bin Abi Abdurrahman mengatakan : “Tidak mengapa memberi syakal pada mushaf “. An-Nawawi mengatakan: “pemberian titik dan penyakalan mushaf itu dianjurkan (mustahab), karena ia dapat menjaga mushaf dari kesalahan dan penyimpangan.
            Perhatian untuk menyempurnakan rasm mushaf kini telah mencapai puncaknya dalam bentuk tulisan arab (al-khattul ‘arabiy)[4]

  
BAB III
           PENUTUP
Kesimpulan
Rasm Al-qur’an adalah tata cara penulisan Al-qur’an, yang biasa disebut juga dengan rasm Utsmani. Status hokum Rasm Al-qur’an masih diperselisihkan dalam tiga hal: apakah tauqifi, bukan tauqifi atau ishtilahi. Rasm Utsmani memiliki fungsi yang sangat besar dalam menyatukan umat Islam. Pada awalnya rasm Utsmani tidak memiliki tanda baca tapi kemudian di tambahi dan disempurnakan.
Hubungan antara rasmul qur’an dan qira’ah sangat erat sekali Karena semakin lengkap petunjuk yang dapat ditangkap semakin sedikit pula kesulitan untuk mengungkap pengertian-pengertian yang terkandung didalam Al-qur’an.Sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa keberadaan mushaf ‘ustmani yang tidak berharakat dan bertitik ternyata masih membuka peluang untuk membacanya dengan berbagai qira’at. Hal itu di buktikan dengan masih terdapatnya keragaman cara membaca Al-Qur’an.


Daftar pustaka

3.      Khalil al-Qattan, Manna. 1998, Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an, PT Pustaka litera antarnusa. Jakarta
4.      Khalil al-Qattan, Manna. 2001, Studi ilmu-ilmu Al-Qur’an, PT Pustaka litera antarnusa. Bogor


[2] Khalil al-qattan, manna. Studi ilmu Qur’an, hal:192
[3] Khalil al-qattan, manna. Studi ilmu Qur’an, hal: 213
[4] Khalil al-qattan, manna. Studi ilmu Qur’an, hal:218


Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Manuskrip University - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger